Dokumentasi BAZNAS RI

BAZNAS Indonesia Menegaskan Penggunaan Zakat Tidak Untuk Program MBG

27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, ZIS harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan tidak boleh dialihkan untuk tujuan lain.

Rizaludin menegaskan bahwa semua sumbangan ZIS yang diberikan masyarakat kepada BAZNAS akan disalurkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat sesuai dengan delapan asnaf yang sudah diatur dalam syariat Islam.

Dia juga menjelaskan bahwa dana ZIS hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Rizaludin memastikan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat beroperasi secara terpisah. Program MBG didanai oleh anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan diatur ketat oleh syariat Islam.

Penggunaan dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program yang tidak sesuai dengan tujuan asnaf, termasuk program MBG.

Selain itu, Rizaludin menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS mengikuti prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk memastikan kepatuhan terhadap ajaran agama, hukum, dan kepentingan negara.

Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dijalankan BAZNAS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan.

Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait penggunaan dana zakat. Dia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta menyediakan laporan dan audit secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

SULAWESI BARAT

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12