PENGUMPULAN

DRH Muh Syukur Hamdan Ali Menunaikan Zakat Profesi Sebesar Rp2.500.000 ke BAZNAS Sulawesi Barat

28/11/2025 | Humas BAZNAS Sulbar

Drh. Muh Syukur Hamdan Ali kembali menunaikan kewajiban zakat profesinya dengan menyerahkan dana sebesar Rp2.500.000 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan zakat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kepada BAZNAS Sulawesi Barat, Drh. Muh Syukur Hamdan Ali menyatakan bahwa pembayaran zakat profesi merupakan salah satu cara untuk berbagi berkah dengan sesama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara profesional untuk program-program pemberdayaan umat dan kegiatan sosial lainnya.

“Menunaikan zakat profesi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk menolong sesama dan memperkuat solidaritas sosial di masyarakat,” ujar Drh. Muh Syukur Hamdan Ali.

 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan profesional lainnya untuk menunaikan zakat dengan tepat waktu dan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.

SULAWESI BARAT

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12