SOSIALISASI ZIS
KUNJUNGAN OPD TERKAIT INSTRUKSI GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG OPTIMALISASI PENGUMPULAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH (ZIS)
07/01/2025 | BAZNAS PROV. SULAWESI BARATsosialisasi ke seluruh ASN Biro Hukum terkait Instruksi Gubernur tersebut, menyatakan akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur tersebut dan terlebih dahulu akan menyiapkan administrasi masing-masing ASN. dan akan melakukan koordinasi dengan BAZNAS Prov. Sulawesi Barat terkait teknis penyaluran zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS